PENCURI - Fathur (31) ditangkap Polisi lantaran mencuri di rumah warga. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Beragam modus dilakukan pelaku tindak pidana untuk memuluskan kejahatannya. Seperti dilakukan Fathur (31), saat mencuri di rumah warga, pemuda ini berpura-pura mencari ikan di dalam selokan.
Meski aksinya berjalan mulus, namun buruh harian lepas tersebut akhirnya berhasil diamankan polisi, dan kini mendekam di sel tahanan. “Pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (31/03/2020).
Pencurian itu dilakukan tersangka pada Jumat (27/03/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, di kediaman Puput, Jalan Taman Siswa II, RT. 060/RW. 007, Kelurahan Baamang Tengah, Sampit.
Saat itu ,korban asyik nonton televisi. Sementara pelaku, berpura-pura mencari ikan dengan tombak di parit sekitar. Setelah korban tertidur, Fathur lalu masuk melalui jendela yang kebetulan tidak dikunci oleh korban.
Warga Jalan Fathulannah Gg. At-tarbiyah No.25, RT. 017/RW. 005, Baamang Tengah, Sampit tersebut, dengan leluasa mengembat uang tunai Rp3 juta. Kemudian, dua unit ponsel, voucher pulsa senilai Rp1p juta dan sejumlah surat berharga. “Total korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta,” tuturnya.
Kejadian baru diketahui korban sekitar pukul 06.30 WIB, saat korban bangun. Melihat barangnya raib, ia lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotim. Berbekal keterangan saksi dan olah TKP, pelaku berhasil diamankan. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com