IMBAU WARGA - Bhabinkamtibmas Kelurahan Puruk Cahu Seberang Brigpol Rudiansyah saat mengimbau kepada warganya menggunakan pengeras suara untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona, Rabu (25/03/2020). FOTO: Kapolsek Murung FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Berbagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polres Murung Raya (Mura) terus dilakukan, khususnya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Murung.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S AP mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas guna memberikan edukasi kepada seluruh warga terkait antisipasi penyebaran Virus Corona. Khusus, di wilayah Kecamatan Murung yang meliputi 13 desa dan dua kelurahan,
“Seluruh Bhabinkamtibmas kita fungsikan, untuk memberi imbauan kepada seluruh warganya masing-masing agar mengurangi aktifitas di luar rumah. Kemudian, membiasakan mencuci tangan dan selalu jaga kebersihan,” kata Kapolsek kepada awak media saat berada di Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Rabu (25/03/2020).
Selain itu diterangkannya lagi, bahwa masih cukup banyak warga yang belum mengerti serta belum mengetahui bahwa guna pencegahan penyebaran Virus Corona. Untuk beberapa minggu kedepan, pihaknya telah menutup pelayanan penerbitan Surat Izin Keramaian bagi warga yang ingin mengadakan kegiatan mengundang banyak orang.
“Sampai saat ini masih banyak laporan yang masuk, bahwa ada warga yang mengadakan acara baik resepsi pernikahan maupun yang lainnya. Kami mengimbau dan memberitahukan kepada warga, bahwa untuk beberapa hari kedepan agar tidak mengagendakan kegiatan kegiatan tersebut,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com