RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, melalui Kementrian Pendidikan untuk meniadakan ujian nasional (UN).
“Keputusan itu sangat tepat, kami mendukung penuh, karena ini berkaitan dengan penanggulangan penyebaran covid-19,” jelas Rudianur, Selasa (24/03/2020).
Seperti diketahui, kebijakan untuk meniadakan UN tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Caronovirus Disease (Covid-19). Surat Edaran, ditandatangan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, tertanggal 24 Maret 2020.
“Kita berharap kebijakan tersebut dapat mencegah penyebaran virus corona, khususnya di kalangan anak didik kita. Apalagi, jenis virus ini sudah meresahkan dunia,” ucapnya.
Menurut Rudianur, mengingat Kalteng sudah berstatus tanggap darurat, sehinggah sudah sepatutnya proses belajar mengajar di sekolah ditiadakan.
Dia juga mengingatkan agar para anak didik bisa memanfaatkan hari libur untuk optimal belajar di rumah, dan jangan sampai keluyuran di jalanan.
“Orang tua harus mengawasi anaknya agar tidak melakukan kegiatan di luar, apalagi kalau hanya kumpul-kumpul tempat keramaian,”pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com