Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Bambang Harianto, SIP.
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sebanyak 208 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan Tahun 2019 dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka nantinya, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun untuk waktunya, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, Bambang Harianto menuturkan, 208 peserta yang dinyatakan lulus ini memenuhi nilai ambang batas SKD pada jenis formasi dan jabatan yang dilamar.
“Nilai mereka, masuk dalam tiga kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi. Hal ini, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 24 Tahun 2019,” tuturnya, Senin (23/03/2020).
Nantinya, peserta yang berhak mengikuti SKB hanya berkompetisi dengan peserta lain pada masing-masing jabatan dan jenis formasi yang dilamarnya. “Untuk pelaksanaan SKB yang sebelumnya ditetapkan dalam rentang tanggal 25 Maret-10 April 2020, ditunda atau diundur sampai batas waktu yang belum ditetapkan,” ujar Bambang.
Nantinya, jadwal SKB akan diumumkan tersendiri setelah mendapat konfirmasi lebih lanjut dari Tim Pelaksana Seleksi Nasional CPNS 2019. “Pengumuman dapat dilihat di Kantor BKPP Kabupaten Katingan. Bisa juga secara daring atau dalam jaringa online melalui laman https://bkppkatingan.blogspot.com,” jelasnya.
Untuk diketahui, SKD pengadaan CPNS Lingkungan Pemkab Katingan Tahun 2019 telah dilaksanakan selama empat hari, sejak 3 – 6 Februari 2020. Jumlah pesertanya yang akan ikut seleksi sebanyak 1.359. Mereka bakal memperebutkan kuota sebanyak 140 formasi CPNS yang akan ditempatkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Katingan. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com