SERAHKAN SK: Wakil Bupati Batara Sugianto Panala Putra menyerahkan SK Tim PORA tingkat Kabupaten dan tingkat kecamatan se-Kabupaten Batara. FOTO:KOMINFO BATARA FOR RK.
RADARKALTENG.COM,MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) melaksanakan rapat pembahasan dan pembentukan Tim Pengawas Orang Asing (Tim PORA) tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Setda Batara Lantai I Muara Teweh. Langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra. Kegiatan pun turut dihadiri unsur FKPD, unsur kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Batara
Dalam sambutan Bupati Batara H Nadalsyah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah.
Permendagri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah dan Peraturan Menteri Hukum HAM RI Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing, bahwa keberadaan orang asing atau WNA yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum RI perlu mendapat perhatian semua pihak.
“Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing didaerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan,” jelas Sugianto, Senin (24/2/2020).
Dibentuknya tim ini diharapkan tidak ada lagi perbedaan data antarsetiap instansi yang berkompeten, sehingga informasi tentang keabsahan data dan kegiatan orang asing bisa seragam. (red_nn/dok_hsf/diskominfosandi2020/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com