KONFERENSI PERS - Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK, MH didampingi sejumlah perwira dan anggota memperlihatkan pelaku dan barang bukti, Rabu (19/02/2020). Tampak pelaku mempraktikan caranya saat melakukan curanmor. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak Polsek Seruyan Tengah jajaran Polres Seruyan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Lokasi kejadiannya, di Perumahan Karyawan PT. Mentaya Estate Kebun Pondok 1, Desa Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Satu pelaku berinisial IP (27), diamankan polisi beserta kendaraan hasil curian. Sementara rekan-rekannya, masih diburu petugas dan datanya sudah dikantongi.
Terkait pengungkapan kasus ini, Polres Seruyan mengelar Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Timur Santoso, SIK.
Ada pula Kabagops Kompol Roni Wijaya SIK, Kasat Reskrim AKP Triyono Raharja, SIK dan Kasubbag Humas AKP I Gede Suarmayasa. Kegiatan dilaksanakan di Lobby Mapolres Seruyan Jalan A. Yani Kuala Pembuang, Rabu (19/02/2020) pukul 10.00 WIB.
Menurut Kapolres, satu pelaku berinisial IP (27) warga Desa Sukamandang telah diamankan. “Termasuk barang bukti tiga unit sepeda motor serta kunci T yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya,” ucap Agung.
Pengungkapan berawal, saat Polis menerima laporan kehilangan sepeda motor merek Honda CB 150 oleh seorang warga. Sejumlah anggota kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku.
“Hasil pengembangan, ditemukan barang bukti lainnya yang diduga juga hasil curanmor. Yakni satu unit sepeda motor merk Honda CRF dan satu unit sepeda motor merk Revo,” ujar Kapolres.
Diduga dalam menjalankan aksinya, IP tidak sendiri. Polres Seruyan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap tempat kejadian perkara lainnya. “Untuk Rekan-rekan IP, kita telah mengantongi data-data mereka,” tegas Kapolres. (klp/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com