MUSRENBANG KECAMATAN - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut dan sejumlah anggota dewan lainya saat menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Pasak Talawang di Desa Jangkang, Rabu (19/02/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut menegaskan, bahwa usulan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasak Talawang tahun 2020 agar bisa direalisasikan setidaknya 50 persen.
Hal ini dia sampaikan, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Pasak Talawang di Desa Jangkang, Rabu (19/02/2020). Dia meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, agar memperhatikan aspirasi di wilayah hulu.
Karena selama ini menurut dia, usulan di Musrenbang Kecamatan kurang mendapat perhatian serius. “Kita bersama lintas dapil dengan tujuan, Musrenbang tidak lagi seremonial atau jadi catatan belaka. Saya minta minimal 50 persen dari usulan bisa direalisasi,” kata Ketua DPRD yang akrab disapa Awo ini.
Politisi asli Desa Jangkang ini juga menegaskan, bahwa lima anggota dewan dari Dapil III yang dijuluki ‘Pandawa Lima’ siap mengawal usulan prioritas untuk program pembangunan di Kecamatan Pasak Talawang.
“Kami akan kawal aspirasi usulan Program di Pasak Talawang. Khususnya yang prioritas dan mendesak harus diperhatikan dimasukan dalam usulan Musrenbang Kabupaten,” tegas Awo
Selain Ardiansyah, anggota legislatif dari Dapil III adalah, Berinto, Didi Hartoyo, Syarkawi H Sibu dan Kanedy. Sedangkan anggota dewan lintas Dapil, H. Darwandie, Lindawati dan Devi Putri Ajahra. (man/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com