WAWANCARA - Bupati Katingan Sakariyas, SE saat diwawancara sejumlah wartawan di Kasongan, baru-baru ini. FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Tahun Anggaran 2020, Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tidak ada lagi. Namun, itu diganti dengan Tambahan Penghasilan Pengawai Negeri Sipil (TPPNS). Tukin tersebut, akan digeser ke Tunjangan Lauk Pauk.
Bupati Katingan Sakariyas SE, menjelaskan bahwa memang aturan undang-undang tidak memperbolehkan karena tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi, apa yang diperbincangkan di media sosial selama ini terkait pengurangan tunjangan kinerja tidak benar dan tidak seperti itu,” ucapnya saat diwawancara sejumlah wartawan, usai Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (17/02/2020) pagi.
Sakariyas membeberkan, jika Pendapan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2019 hanya sekitar Rp62 Miliar saja. Sedangkan pada Tahun Anggaran 2020 ini, untuk TPPNS mencapai Rp80 Miliar.
“Sehingga sesuai aturan Perundang-undangan, tidak boleh melampaui dari PAD. Makanya harus kita kurangi, kemudian kita geser ke Tunjangan Lauk Pauk,” katanya.
Bupati mengakui, memang jumlah untuk tunjangan ASN di Katingan berkurang. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan konsultasi dulu ke Kementerian Keuangan atau Kemendagri RI. “Kita mau konsultasi terkait dengan TPPNS tersebut,” ucapnya.
Pengurangan itu, terang Sakariyas, juga akibat pengaruh adanya penambahan pembayar BPJS ASN Lingkup Pemkab Katingan sebesar Rp24 Miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp 47 miliar untuk memenuhi BPJS, dan ini memang harus dianggarkan karena aturan dari pusat.
“Kalau saya terus terang saja, sepanjang PAD kita besar tidak masalah. Makanya, mau tidak mau kita harus memenuhi itu, uang pun tidak ada dikucurkan dari pusat yang membebani PAD itu. Tujangan penghasilan, tambahan penghasilan, tunjangan lauk pauk itu kan dari PAD, bukan dari APBD dan juga bukan dari pusat,” tambahnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com