Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Paisal Damarsing, SP.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Paisal Damarsing, SP mengingatkan agar pihak perkebunan kelapa sawit untuk memaksimalkan pemanfaatan tenaga kerja lokal.
Disebutkan Politisi PDI Perjuangan tersebut, bahwa ketentuannya sudah jelas yakni Perda Kotim Nomor 3 Tahun 2016 tentang tenaga kerja lokal.
“Seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan harus bisa mematuhinya. Karena dalam ketentuannya 5 tahun sejak ditetapkan, akan dievaluasi dan minimal menyerap 50 persen tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Ia menyebutkan, salah satu tujuan hadirnya investasi di daerah ini guna menyerap tenaga kerja lokal. Kemudian bersama-sama dengan pemerintah kabupaten, berupaya menekan angka pengangguran.
“Perkebunan jangan sampai mengutamakan untuk mendatangkan pekerja dari luar daerah. Utamakan dulu masyarakat sekitar,” ujarnya.
Paisal menambahkan, tenaga kerja di daerah ini banyak tergantung kebutuhan. Klasifikasi pendidikannya, juga tidak kalah serta dengan kecakapannya. Mereka berharap, orang lokal juga harus banyak berperan untuk investor.
“Dengan adanya pemberdayaan tenaga lokal anak menciptakan iklim investasi yang baik dan nyaman, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com