BAHAS PENGEROYOKAN - Sejumlah Pengurusan Fordayak Kotim saat melakukan pertemuan dengan Pengurusan PSHT cabang Sampit, Jumat (14/02/2020). FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sejumlah pengurusan Fordayak Kotim melakukan pertemuan dengan pengurus PSHT di Rumah Betang, Jalan Sudirman Km 3 Sampit, Jumat (14/02/2020). Dalam pertemuan yang turut melibatkan pihak Polres Kotim tersebut, sejumlah poin kesepatan dihasilkan.
Pernyataan tegas disampaikan Ketua Harian Fordayak, yang juga Kepala Pasukan Mantanoi, Sulpius Serinus. “Kasus tersebut benar-benar melukai masyarakat Kabupaten Kotim. Khususnya, masyarakat lokal yang saat ini sudah hidup dengan penuh kedamaian,” pungkasnya.
Mengingat kekerasan tersebut terjadi di bawah naungan Ranting PSHT Kecamatan MB Ketapang, Sampit, maka Ketua Ranting disebut sebagai orang yang bertanggungjawab.
“Ini langsung penegasan dari saya. Karena, ini akibat kelalaian bapak yang saya anggap gagal memimpin ranting. Saya minta bapak mundur sebagai ketua ranting,” tegas Sulpius saat pertemuan.
Sulpianus menyebut, jika Ketua Ranting PSHT disebutnya turut terlibat dalam aksi kekerasan oleh delapan oknum anggotanya. Pasalnya Heriyanto, selaku ketua ranting mengetahui aksi penganiayaan. Dia hanya mendamaikan secara lisan, tanpa ada memberikan sanksi kepada anak buahnya.
Meski hanya secara lisan, ucap Sulpius, Pasukan Mantanoi sepakat bahwa kasus kekerasan tersebut jangan sampai terulang kembali di Kotim, hingga seluruh Kalimantan Tengah. Di hadapan semua yang hadir, dia juga menyampaikan warning atau peringatan.
“Ini kami anggap sebagai SP (Surat Peringatan, red) terakhir. Jika nanti terjadi lagi kasus kekerasan menimpa warga kami, PSHT di Kalteng akan kami bubarkan,” ujar Supianus.
Menanggapi hal itu, Ketua PSHT cabang Sampit, Susanto menyampaikan permohonan maafnya atas kasus yang menimpa Herpiansyah (19). Dia juga memastikan, bahwa delapan pelaku penganiaya, telah dikeluarkan dari PSHT. Mereka adalah yakni MKW (24), MTI (27), AG (22), MS (40), FAW (20), MES (20), AM (19) dan MNK (21),
“Saya Susanto, sebagai Ketua PSHT cabang Sampit menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga dan masyarakat Kotim, Kalteng dan Indonesia atas pengeroyokan oleh delapan oknum PSHT. Yang mana pengeroyokan itu bukan bagian dari ajaran PSHT. Delapan pelaku kami pecat dari keanggotaan PSHT,” ujarnya.
Senada disampaikan Heriyanto. Dia turut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan pihak keluarga, atas tindakan anak buahnya tersebut.
“Saya merasa telah gagal menjalankan tugas sebagai Ketua Ranting Kecamatan MB Ketapang. Saya siap menerima sanksi atau mundur dari jabatan,” tandasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com