PENCURIAN - Dua pelaku pencuri Baterai Tower BTS, Sariadi dan Rubianto diringkus anggota Polsek Kahayan Tengah, Kamis (13/02/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PULANG PISAU – Dua pelaku pencuri Baterai Tower BTS, Sariadi dan Rubianto diringkus anggota Polsek Kahayan Tengah, Kamis (13/02/2020). Lokasi kejadian di Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah. Rencananya, hasil penjualan barang curian mau digunakan untuk berobat.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat Rubianto berkunjung ke rumah Sariadi, Rabu (12/02/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Tujuannya, untuk menjenguk orang tua Sariadi yang sedang sakit.
Selanjutnya, keda pelaku mengatur strategi untuk mencuri baterai tower BTS yang berada di sekitar Desa Bukit Rawi. Sekitar pukul 22.30 wib, kedua pelaku berangkat menuju lokasi yang dimaksud mengunakan mobil Pikap KH 9318 FD milik kakak kandung Sariadi. Kala itu, mereka juga membawa perlengkapan berupa bor, tang gunting dan lainnya.
Sekitar pukul 00.30 wib, mereka sampai dan masuk dengan cara merusak kunci gembok pagar serta pintu celter tempat penyimpanan batrei tower sebanyak 20 buah. Setelah 14 baterai tower berhasil dilepas, pelaku membawanya menggunakan mobil Pikap.
Sementara enam buah baterai lagi yang sidah dilepas, belum dimasukan ke dalam kendaraan. Pada saat bersamaan, datang sebuag mobil Strada yang menghampiri lokasi tower. Melihat itu, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan mengunakan mobil Pikap dengan membawa 14 baterai tower.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM, SH.SIK melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin SH membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapatkn laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti.
“Dua pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Kahayan Tengah bersama Sat Lantas BKO Bukit Rawi di Jalan Lintas Palangka Raya – Kuala Kurun, Kamis (13/02/2020) sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kapolsek.
Saat ini, kedua pelaku beaerta barang bukti sudah diamankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Berdasarkan keterangan para pelaku, rencananya hasil dari pencurian itu nantinya untuk biaya berobat orang tua Sariadi yang sedang saksi,” terang Rozikin. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com