RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj. Darmawati, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim bisa menekan seluruh PBS agar merealisasikan program plasma untuk masyarakat.
“Program plasma merupakan kewajiban bagi perusahaan. Tinggal bagaimana pemerintah daerah untuk menekan perusahaan, agar memenuhi kewajiban tersebut,” ujar Darmawati.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, jika program wajib plasma sebesar 20 persen dari kebun inti tersebut direalisasikan, diyakin iklim investasi bidang perkebunan akan berjalan kondusif. “Pasalnya, maraknya kasus sengketa atau pun gesekan antara masyarakat dengan perushaan tidak lepas dari masalah plasma tersebut,” sebutnya.
Seandainya sejak lama aturan itu dilaksanakan, ucap Hj. Darmawati, maka ruang masyarakat untuk menuntut perusahaan sudah tidak ada lagi.
“Kalau perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya, baik CSR, kebun plasma hingga kemitraan, saya kira aman semua. Tidak ada lagi konflik dengan warga sekitar, kecuali itu oknum saja yang bermain,” sebutnya.
Ia menambahkan, karakter masyarakat ketika sudah memiliki hubungan emosional yang erat maka akan melindungi investasi itu. “Sehingga, investasi tetap terpelihara jika legalitasnya jelas,” imbuhnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com