AKSI DAMAI - Pedagang Pasar Pelita Hilir saat membentangkan spanduk tanda penolakan rencana relokasi ke pasar rakyat di wilayah Desa Bahotom, Selasa (4/2). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Sebanyak 2.527 masyarakat menandatangani petisi, guna mendukung penolakan relokasi Pasar Pelita Hilir dan Hungan. Dukungan ini datang dari berbagai profesi dan tempat seperti pedagang, konsumen, driver ojek, driver klotok, buruh angkut. Ada juag dari warga kelurahan Beriwit, desa sumpoi, Juking pajang, Puruk cahu seberang, Muara Bumban dan sekitarnya.
Fahmi, SH selaku Koordinator Aksi mengatakan bahwa, apa yang dilakukan ini sebagai bentuk penolakan kebijakan relokasi pedagang pasar untuk dipindahkan ke lokasi pasar rakyat yang baru di daerah desa bahitom.
“Kami sudah menyurati para wakil rakyat. Rencananya, akan dilaksanakan dialog bersama DPRD Mura untuk meminta dibatalkannya rencana relokasi ini,” ucap , Fahmi saat berorasi di depan para pedagang di halaman Bangunan Pasa Pelita Hilir, Selasa (04/02/2020).
Sementara H. Dudul selaku tokoh masyarakat menuturkan, jika dirinya sudah 22 tahun menempati Pasar Pelita. “Dulunya, Pasar Pelita bernama Pasar Benteng sejak zaman belanda dan jepang. Tidak mungkin bagi kami untuk direlokasi,” tegasnya.
Saat masih di bawah Kabupaten Barito Utara, bebernya, Pasar Pelita tetap eksis. Beberapa tahun lalu, saat di bawah Pemeritah Kabupaten Mura, pasar sebelumnya sudah pernah dipindahkan di samping kompi. Hingga kemudian, dibangun pasar baru. Lalu sejak Juni 2019 lalu, para pedagang berjuang untuk mempertahankan pembatalan relokasi tersebut.
“Awalnya kami bangga dengan perhatian pemerintah, dengan adanya bangunan ini. Namun saat ini, kondisinya bangunan pasar ini tidak bisa ditempati lagi. Kami merasa sangat dirugikan dengan kebijakan pemerintah ini, dan meminta dibatalkannya rencana relokasi Pedagang Pasar Pelita,” pungkas H. Dudul.
Saat aksi damai berlangsung, Camat Murung, Banjang Jalin yang juga tampak hadir. Pada kesempatan itu, dia berharap ada solusi terbaik yang akan didapatkan terkait permasalahan relokasi ini.
“Saya selaku Camat Murung berharap, pada 12 Februari 2020 nanti para pedagang bersama Pemerintah Daerah mampu mendapatkan solusi terbaik terkait rencana relokasi para pedagang ini,” harapnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com