PENCURI - Hendra (29) berhasil diringkus Polisi usai mencuri tas berisi uang dan barang berharga. FOTO : POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Hendra (29) nekad membawa kabur tas milik Siti Sadariah (38) yang berisi uang dan barang berharga, Rabu (29/01/2020) siang. Atas laporan korban, kemudian pelaku berambut pirang ini berhasil diringkus Polisi.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, awalnya korban saat korban singgah di depan warung Muliani Jalan Ali Matnur, bermasud hendak menukarkan uang. Dia kemudian memarkir motornya di tepi jalan, lalu menuju warung.
Warga Jalan Ali Matnur, RT 001, RW 001, Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim ini meningalkan tasnya tergantung di stang kendaraan. Tak lama berselang Siti keluar dari warung dan melihat hendar mengambil tasnya.
Sempat diteriaki maling, pelaku langsung tancap gas mengunakan sepeda motornya. Tas yang dicuri tersbeut, berisi uang Rp3,1 juta, ponsel, surat berharga dan batu permata.
“Korban langsung melapor ke polsek, dan setelah itu pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Taufik Hidayat, Jumat (31/01/2020).
Saat ini, Hendra beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara,” kata Kapolsek. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com