PEMBANGUNAN JALAN : Bupati Katingan Sakariyas SE beserta rombongan saat melewati jalan menuju Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, baru-baru ini. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE menyampaikan, bahwa beberapa waktu lalu ada salah seorang warga berkomentar di media sosial terkait pembangunan jalan menuju Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu.
“Untuk diketahui, bahwa jalan yang dibangun itu adalah jalan strategis nasional yang diserahkan Kabupaten ke Pusat dan kemudian ditangani oleh Provinsi. Jadi jalan seberang itu, Provinsi yang menanganinya bukan Kabupaten Katingan lagi,” ujar Sakariyas, baru-baru ini.
Oleh sebab itulah, menurut Bupati, bahwa Kabupaten sudah tidak bisa masuk lagi. Karena memang, jalan dari Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah menuju ke Tumbang Sanamang tersebut ditangani oleh pihak Provinsi.
“Namun kami sudah merencanakan, akan membangun jalan lagi yaitu dari Tumbang Sanamang menuju Kabupaten Malawi. Dilanjutkan dari Tumbang Sanamang sampai ke Desa Kiam Batang. Kemudian, jalan dari Tumbang Sanamang ke Desa Kajamei,” jelas Sakariyas.
Terkait rencana pembanguna jalan ini nanti, dirinya meminta tolong kepada masyarakat jangan ada yang gontok-gontokan atau saling mengklaim tanah yang terkena pembuatan jalan. “Jangan sampai ini terjadi dan jangan ada membuat surat-surat tanah. Kalau pun ada, harus koordinasikan dulu dengan pihak Kecamatan. Jadi maunya saya Kepala Desa membuat surat tanah diregistrasikan di Kecamatan,” ucapnya.
Maksudnya, agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikannya. Pasalnya, itu sering terjadi sebab dari kecamatan mengeluarkan surat tanah, begitu juga Damag Adat mengeluarkan surat tanah juga. “Akhirnya tumpang tindih, sehingga ini nantinya bisa membuat kita gontok-gontokan,” imbuh Sakariyas. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com