RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sekda Drs. Nikodemus, MM membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR) di Kabupaten Katingan, Rabu (16/10/2019).
Kegiatan di Aula Bappelitbang Katingan ini, dihadiri pula oleh kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Perwira Penghubung, perwakilan Kapolres Katingan dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda,menyambut baik kegiatan tersebut. Pasalnya, saat ini tuntutan keterbukaan informasi publik yang berkualitas semakin tinggi. “Hal itu, seperti diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” katanya.
Sangat, lanjut Nikodemus, diharapkan kerja keras semua pihak untuk mengupayakan peningkatan kualitas dan penyediaan pelayanan publik, yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
“Hal ini menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kita sebagai masyarakat. Tujuannya, agar terpenuhinya kebutuhan akan mutu atau kualitas mengenai pelayanan publik yang diterima dari pemerintah,” kata Sekda.
Lebih jauh disampaikannya, bahwa SP4N-LAPOR dibentuk untuk merealisasikan konsep “No Wrong Door Polcy”, yang menginginkan penyediaan platform pengaduan satu pintu. “Ini terhubung dengan seluruh instansi pemerintah, dan menjamin hak masyarakat. Sehingga pengaduan akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya,” jelasnya.
Sekda juga menyampaikan, bahwa tujuan dibentuknya SP4N-LAPOR antara lain agar penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, terkoordinasi dengan baik. Itu dalam upaya, peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita secara bersama-sama berupaya secara maksimal, menerapkan dan mengelola SP4N-LAPOR, agar dapat sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com