RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah terisi. Pihak dewan kini tinggal menunggu waktu pelantikan untuk unsur pimpinan definitif.
“Sekarang kita masih menunggu SK (surat keputusan) dari Gubernur Kalteng,” tutur Sekretaris Dewan, Bima Ekawardhana, Kamis (19/09/2019).
Untuk prosesi pelantikan nanti, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit. “AKD (alat kelengkapan dewan) kita sudah lengkap, tinggal menunggu unsur pimpinan mendapatkan SK Gubernur. Setelah itu, semua rangkaian tugas dan fungsi DPRD akan bisa dimaksimalkan, mungkin dalam pekan ini sudah bisa dilakukan pelantikan,” katanya.
Selain unsur pimpinan, lanjutnya, ada satu anggota dewan yang belum dilantik untuk periode 2019/2024. Yakni H. Sanidin, dari dapil II, Kecamatan Baamang, lantaran baru datang ibadah haji.
“Untuk pelantikan Pak Sanidin nanti dilakukan terpisah, setelah pelantikan unsur pimpinan. Nantinya, akan dilantik oleh Ketua Dewan defitif atas nama Ketua PN,” jeleasnya.
Bima manambahkan, terkait pembahasan APBD murni 2020 mendatang, dijadwalkan awal Oktober mendatang. “Sesuai juknis yang ada, kita meyakini akan rampung sebelum akhir tahun,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com