RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri, SIK, SH, M.Hum dipercaya menjadi Perwira Menengah (Pamen) Asistensi atau Pengawas Khusus Polres Katingan sejak 28 Agustus- 7 September 2019. Hal tersebut, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Kalimantan Tengah Nomor : Sprin/110/VII/KEP./2019.
Pada kesempatan pertama saat mengunjungi Polres Katingan, Kabidkum langsung memberikan arahan jam pimpinan, di Ruang Rapat Utama Wira Satya Polres Katingan, Kamis (29/08/2019) pagi. Pertemuan ini, diikuti oleh Wakapolres Katingan Kompol OK. Azhar, SE beserta para Kabag, Kasat dan seluruh perwira Polres Katingan.
Menurut Jaldari, tugas sebagai Pamen Asistensi ini adalah sebagai kepercayaan dari Pimpinan Polda Kalteng untuk memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian Polres Katingan.
Pasalnya saat ini, Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, SH, SIK, MH, sedang izin melaksanakan ibadah rohani. “Tugas rutin kepolisian Polres Katingan yang sudah berjalan baik saat ini, hendaknya tetap dilaksanakan dan ditingkatkan,” kata Kabidkum.
Apabila anggota menemui kendala atau permasalahan, dia meminta agar jangan sungkan dan segera dilaporkan. “Sehingga, pimpinan bisa memberikan langkah-langkah solusi guna mengambil keputusan dan kebijakan agar tugas tersebut dapat tetap terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Dia juga memberikan arahan teknis untuk pelaksanaan tugas dan mengingatkan agar para Kabag, Kasat dan Perwira untuk tetap solid serta selalu menjaga kebersihan Mapolres. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com