RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Rencana pembubaran lokalisasi prostitusi di Kabupaten Katingan pada September mendatang, mulai disosialisasikan sejak (Rabu (28/08/2019) siang.
Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang turun langsung bersama rombongan Dinas Sosial (Dinsos) Katingan, melakukan sosialisasi di Lokalisasi Prostitusi Bukit Tenjek, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah.
Sunardi yang juga merupakan Ketua Umum Pembebasan Lokalisasi Prostitusi di Kabupaten Katingan menyampaikan, alasan utama penutupan karena adanya Program Nasional Kementerian Sosial Republik Indonesia. Yakni, Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019.
“Selain itu, alasan lainnya karena dampak lokalisasi yang berbaur dengan pemukiman masyarakat umum. Lalu Peraturan Bupati Katingan Nomor 50 Tahun 2018 tentang penutupan dan pembebasan lokalisasi prostitusi di Kabupaten Katingan. Kemudian, dampak sosial bagi anak-anak yang tinggal disekitar lokalisasi sangatlah buruk,” terang Sunardi.
Untuk Kabupaten Katingan, sebut Wabup, rencana pembebasan lokalisasi prostitusi sebenarnya sudah berjalan dari Tahun 2018. Akan tetapi karena keterbatasan anggaran pada waktu itu, sehingga baru Tahun 2019 ini Dideklarasikan. Hal ini, sebagai wujud dukungan terhadap keputusan pemerintah pusat.
“Deklarasi akan kita laksanakan pada 23 September Tahun 2019, bertempat di Gedung Salawah Kasongan mulai Pukul 08.00 WIB. Nantinya, akan ada pengarahan dari pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia,” terang Sunardi.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa hasil verifikasi validasi terakhir Dinsos Kabupaten Katingan, sebanyak 31 orang pekerja seks komersial (PSK) dari Lokalisasi Bukit Tenjek di Desa Samba Danum yang siap dipulangkan ke tempat asalnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com