RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Satlantas Polres Katingan melakukan giat cipta kondisi dengan memeriksa kendaraan bermotor di Jalan Tjilik Riwut Km.1,5 arah Kasongan – Palangka Raya depan Kantor Samsat, Sabtu (24/08/2019) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting, SH, SIK, MH, melalui KBO Satlantas Ipda I Wayan Jadeng mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya menindak 10 pelanggar lalu lintas. Mereka dikenakan tilang secara online melalui E-tilang dan seorang pengendara dilakukan teguran saja.
“Lima pelanggar adalah pengguna kendaraan roda dua dan yang limanya kendaraan roda empat. Mereka ditindak, karena tidak membawa kelengkapan berkendara,” ungkapnya.
Menurut Wayan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu dimaksudkan, agar masyarakat melekapi surat-surat kendaraan bermotor dan mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain dalam berkendara.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan, agar mengutamakan keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” imbaunya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com