RADARKALTENG.COM,PULANG PISAU-Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan tugas dan fungsi wakil rakyat. Hal ini penting, dalam rangka mendukung keberhasilan dan capaian kinerja wakil rakyat dalam menjalankan tugas serta fungsinya ada di dalam kesekretariatan. Demikian disampaikan Plh Sekretaris Dewan Kabupaten Pulpis, Hendra SH MH.
“Sekretariat DPRD ini mempunyai posisi sangat penting dalam rangka menunjang kinerja wakil rakyat, mulai dari perencanaan, proses administrasi, pengaturan persiapan, sampai dengan pelaksanaan seluruh agenda kegiatan anggota DPRD Kabupaten Pulpis yang selalu difasilitasi oleh kesekretariatan,” terang Hendra.
Menurut Hendra, untuk Bagian Umum, memiliki tugas penting dalam menyelenggarakan urusan tata usaha, urusan rumah tangga, perlengkapan dan kepegawaian.
Sementara untuk Bagian Persidangan yang bertugas menyelenggarakan urusan rapat, humas, publikasi, keprotokoleran dan risalah, serta Bagian Hukum dan Perundang-undangan tugasnya meyelenggarakan penyusunan Perundang-undangan serta dokumentasi hukum.
“Nah, jadi fungsi utama kesekretariatan itu sebagai penunjang tugas dewan. Kalau secara administratif, Sekretaris DPRD dibina oleh Bupati Pulpis melalui Sekretaris Daerah atau Sekda,” ungkapnya
Hendra juga menjelaskan, setelah melaksanakan pengambilan sumpah janji, sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Pulpis sudah melaksanakan rapat pembentukan komisi, yang dilaksanakan pekan kemarin.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com