RADARAKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan berjanji akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada setiap reses dewan.
“Saya merupakan salah seorang dari anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil, red) II. Tentu saja, saya mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap masyarakat terutama di Dapil II,” kata anggota DPRD Seruyan, Arahmah kepada wartawan di Kuala Pembuang, belum lama ini.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, dirinya menyadari bahwa tanpa adanya dukungan dari masyarakat, maka tidak mungkin akan duduk dan terpilih menjadi salah satu anggota dewan.
“Untuk itu, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Baik yang disampaikan baik melalui saat reses, maupun berupa laporan langsung kepada kami di DPRD,” imbuhnya.
Arahman menuturkan, dirinya merupakan wakil dari rakyat atau masyarakat. Maka sudah seharusnya, memperjuangkan apa yang menjadi keinginan atau aspirasi masyarakat tersebut.
“Karena usulan ataupun aspirasi itu, merupakan keinginan masyarakat untuk kepentingan bersama. Kita yakin apa yang disampaikan masyarakat berupa usulan dan lainnya, adalah memang betul-betul murni dari masyarakat,” ucapnya.
Dirinya mengharapkan kepada pemerintah setempat, agar nantinya usulan masyarakat yang sifatnya pembangunan yang langsung bersentuhan kepada masyarakat bisa direalisasikan. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com