RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan periode 2019-2024 telah diambil sumpah janji oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Ahkmad Fijiansyah Joko Sutrisno SH MH. Pelantikan para wakil rakyat tersebut, diagendakan dalam Rapat Paripurna Istimewa, Senin (19/08/2019).
Acara pelantikan anggota dewan baru, dirangkai dengan pergantian unsur pimpinan di DPRD Seruyan. Ketua DPRD Seruyan Periode 2014-2019. Dia digantikan oleh Hadinur, S.Pd yang juga dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Sementara DPRD Seruyan. Sementara posisi Wakil Ketua Sementara adalah Arsandi, ST dari partai Golkar.
Ditetapkannya Hadinur sebagai Ketua sementara DPRD Seruyan, disampaikan usai pelantikan saat acara Rapat Paripurna Istimewa. Pada kesempatan tersebut, H. Ahmad Ruswandi menyerahkan palu sidang kepada Hadinur sebagai Ketua DPRD Sementara.
Dalam sambutannya, Hadinur menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus PDI Perjuangan yang sudah memberikan kepercayaan pada dirinya sebagai Ketua DPRD Sementara.
“Ini merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya untuk dijalankan. Tentunya, sesuai aturan yang ada demi kemajuan Kabupaten Seruyan,” tuturnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com