RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Diduga Akibat terbakar api cemburu, seorang suami nekat menghabisi nyawa teman istrinya secara membagi buta.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Aula kantor perusahaan kelapa sawit, PT Maju Aneka Sawit (MAS), Desa Pasir Putih, Kecamatan Telawang, Kotim, Sabtu (17/08/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korbannya adalah Tuyanto Bin Mardiyono (31). Pria berprofesi sebagai sopir ambulan PT. MAS ini tewas bersimbah darah akibat puluhan tusukan di sekujur tubuhnya.
Sedangkan pelakunya Wandi alias Kiki Bin Anang (30), warga Jalan Negara, RT003, RW001, Desa Sembuluh I, Kabupaten Seruyan.
Kapolres Kotim AKBP mohammad Rommel, melalui Kapolsek Kota Besi Iptu M Irfan Nur Ali Reja mengungkapkan, motif pembunuhan itu diduga lantaran pelaku yang sakit hati melihat kedekatan antara korban dan istrinya, Suci (24).
“Pelaku dan istrinya sudah pisah ranjang, karena tidak ada kecocokan. Istri pelaku bekerja di PT MAS,” ujar Irfan, Minggu (18/08/2019).
Dugaan Pembunuhan itu berawal, saat korban dan Suci berada di aula PT MAS untuk menghadiri pembagian kupon doorprize dalam kegiatan lomba 17 Agustus. Pada saat bersamaan, pelaku datang ke lokasi.
Wandi langsung naik pitam, saat melihat korban sedang berdiri di samping istrinya. Diduga tidak kuat menahan amarah, Wandi lalu beranjak dari lokasi untuk mengambil pisau dapur sepanjang 20 cm di salah satu warung perusahaan.
Tanpa basa basi, saat kembali ke lokasi kejadian dia langsung menusuk tubuh korban secara membabi buta dari arah belakang. “Pelaku terus menikam korban puluhan kali, di punggung, leher, kepala, lengan, dada dan kepala korban,” sebut Irfan.
Amukan pelaku langsung membuat gaduh karyawan setempat, mereka langsung berhamburan meninggalkan lokasi. Sementara pelaku, kabur setelah melihat korban sudah tidak berdaya.
“Korban meninggal dunia saat tiba di klinik perushaan. Setelah mendapat laporan, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku, bersama barang bukti yang dugunakan,” imbun Kapolsek.
Irfan menambahkan, saat ini kasusnya sedang ditangani pihaknya dengan fokus memeriksa pelaku dan saksi. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com