RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak dewan meminta, agar aparatur desa terus meningkatkan kemampuannya. Khususnya, dalam mengelola dan menggunakan keuangan desa. Baik alokasi dana desa (ADD), maupun dana desa (DD), yang bersumber dari pusat maupun daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Hadinur S.Pd menuturkan, jika saat ini masih ada desa yang masih kurang paham dalam menggunakan dana desa, baik ADD maupun DD. “Kurang paham bagaimana petunjuk teknisnya, terutama desa yang masih baru melaksanakan pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu,” katanya, baru-baru ini.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini menilai perlunya peningkatan pengetahuan aparat desa. “Peningkatan yang dimaksud, misalnya melaksanakan sosialisasi dan pelatihan terhadap aparat desa. Sehingga, dana-dana yang ada pada desa dapat terserap dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuh Hadinur.
Saat ini, dana yang ada pada desa cukup besar sehingga wajib dikelola dengan baik dan benar. Selain itu, arah dari penggunaan dana desa itu harus dipastikan tepat sasaran. Sehingga, dana itu bisa membuat kemajuam untuk desa dan masyarakatnya.
“Kepada seluruh aparatur desa, hendaknya memanfaatkannya untuk pembangunan desa. Bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Karena, hal ini bisa akan menyeret kepada masalah hukum, apabila penggunaannya tidak sesuai dengan juknis dan juklaknya. Bahkan jika terdapat penyimpangan yang disengaja, untuk memperkaya diri atau golongan,” pungkasnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com