RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Enam desa di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) bakal melaksanakan pemilihan anggota badan permusyawarahan desa (BPD). Pihak kepolisian bakal melakukan pengamanan, agar proses pemilihan berjalan lancar dan kondusif.
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto S.AP menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia penyelenggara di masing masing desa, beberapa waktu lalu.
“Kami telah mengundang para panitia penyelenggara dari enam desa yang melaksanakan pemilihan BPD. Kita memberikan penegasan kepada panitia, untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait jadwal seluruh tahapan kegiatan,” terangnya, Minggu (28/07/2019).
Ini dilakukan, sebagai upaya mengamankan dan mensukseskan tahapan kegiatan demokrasi pemilihan BPD tersebut. “Proses pemilihan, dijadwalkan serentak pada 31 Juli 2019,” sebut Kapolsek.
Untuk kegiatan kampanye, sudha dilaksanakan mulai 16 – 27 Juli 2019. “Jadi kampanye di tiap desa sudah dilaksanakan, emuanya berjalan aman dan kondusif,” imbuhnya.
Total pendaftar sebagai calon anggota BPD pada enam desa ini, ada 71 orang. Enam desa itu, adalah Muara Bumban, Danau Usung, Muara Sumpoi, Penyang, Bahitom dan Desa Panuut. “Kita siap mengawal prosesnya, agar berjalan aman dan kondusif,” tambahnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com