RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Didi Susilo (27), Guntur (39) dan Daur (25) tak berkutik saat diamankan anggota Polsek Cempaga Hulu, Rabu (17/07/2019) dini hari.
Pasalnya dari tangan tiga sekawan ini, ditemukan paketan narkotika jenis sabu-sabu. Selain mau diedarkan, barang bukti tersebut rencananya mau mereka gunakan sendiri.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, ketiga tersangak sudah diamakan ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Menurutnya, Didi merupakan seorang sarjana yang tingal Jalan Garunggang, Desa Pundu. Sementara dua rekiannya lagi, Guntur adalah buruh jaga malam di PT. WNL, dan Daur warga biasa saja.
“Saat penggeledahan, dari Didi diamankan dua bungkus kecil sabu-sabu. Sedangkan dari Gundur empat bungkus dan dan Daur satu bungkus paketan kecil,” ujar Kapolsek. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com