RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sejumlah jalan penghubung antar desa yang harusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur mengalami kerusakan serius. Hal ini, mendapat sorotan para wakil rakyat di gedung dewan. Mereka menilai, seharusnya pemerintah daerah melalui dinas terkait turun tangan melakukan perbaikan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Cici Desliya, mengatakan jika selama ini masih banyak infrastruktur di pedesaan yang kesannya terbengkalai. Padahal, itu seharusnya menjadi tanggung jawab pihak kabupaten
“Ketika desa hendak melakukan perbaikan, akan melanggar aturan dan juga bisa terindikasi penyalahgunaan wewenang. Di sisi lain, pemerintah kabupaten sepertinya lamban dalam melakukan penanganan,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (16/07/2019).
Cici berharap, agar ada solusinya. Sehingga, program pengembangan desa bisa berjalan dengan baik tanpa ada pelanggaran terhadap pemerintah desa.
“Hal seperti ini, mesti ada jalan keluarnya. Dulu kita ketahui, wilayah utara sulit berkembang infrastruktur jalannysa lantaran status kawasan. Sekarang ini, jalan desa sulit di kembangkan karena persoalan wewenang. Ini harus kita pikirkan bersama bagaimana solusinya,” imbuhnya.
Bahkan menurutnya, beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di salah satu desa. Hingga kemudian, berujung pada pelaporan terkait hal itu. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com