RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Kelangkaan gas elpiji tiga kilogram, merupakan persoalan yang melibatkan banyak orang. Menurut pihak dewan, ini tantangan bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban dasar yang jadi hak masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur menuturkan, seharusnya harga elpiji subsidi tiga kilogram per tabungnya di bawah Rp20 ribu. Namun ternyata, ada yang menjual hingga di harga Rp30 ribu bahkan lebih.
“Kami berharap, agar pemerintah daerah bisa melakukan penertiban di lapangan. Sehingga, tidak ada oknum yang menjual diatas atau melebihi harga eceran tertinggi (HET),” tuturnya.
Menurutnya, gas elpiji atau sering disebut gas melon merupakan barang subsidi yang diperuntukan untuk masyarakat bawah. “Harus dilakukan penertiban, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujar Rudianur.
Selain masalah harga, pemerintah juga harus menertiban para agen dan pangkalan. Termasuk warung makan atau rumah warga, yang terindikasi menggunakan gas melon tersebut dengan jumlah banyak.
Dengan adanya razia tersebut, maka bisa menjaring semua oknum yang berani memain harga dan peredaran elpiji subsidi.
“Mestinya dengan kewenanganya, pemerintah bisa melakukan penertiban di lapangan. Terutama, terhadap mereka yang berjualan di atas ketentuan dan menumpuk gas elpiji tiga kilogram itu,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com