RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kebakaran menghanguskan gedung sekolah, rumah dinas guru dan bangunan milik Pemerintah Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Senin (15/07/2019) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kejadian ini cukup menghebohkan warga, pasalnya bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah. Akibat tiupan angin kencang, kobaran api dengan cepat menjalar ke bangunan lainnya.
Baca Juga : Hari Pertama Sekolah, Bangunan SD, Aula Kecamatan dan Rumah Terbakar
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E. Batubara SH merinci, bangunan yang terbakar adalah SDN-1 Baun Bango yang terdiri dari tujuh ruangan. Kemudian, dua perumahan guru yang terdiri dari lima pintu dan satu bangunan eks aula kecamatan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Ditaksir, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,5 miliar. Sedangkan untuk aula lama kantor kecamatan, kerugiannya kurang lebih Rp15 juta. Bangunan ini, sudah tidak masuk inventaris kecamatan lagi,” jelas Kapolsek, Senin (15/07/2019) sore.
Tindakan yang telah dilakukan pihak Kepolisian, antara lain mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Kemudian, memasang police line, mencatat saksi-saksi serta membuat laporan Polisi. “Penyebab kebakaran, masih kita selidiki lebih lanjut,” ucap Affan.
Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah SDN-1 Baun Bango, Amriwan, SPd, (50) kepada polisi, kala itu dia bersama saksi Sukarti (48) dan guru lainnya sedang mengadakan rapat pembagian tugas mengajar.
“Tiba-tiba Ibu Sukarti berteriak, karena melihat ada asap mengepul dari atas pelafon bangunan aula lama kantor kecamatan. Saksi Amriwan lalu mendatangi saksi Sukarti yangg tiba-tiba pingsan,” terang Kapolsek.
Pada waktu itu sambil ke jendela, saksi melihat titik api dari arah belakang aula lama kecamatan mulai membakar bangunan. Karena posisi SDN-1 berdekatan, sehiangga api membakar semuan bangunan sekolah.
“Sebagai barang bukti, kita telah mengamankan Kwh meter listrik, satu buah kipas angin yang sudah terbakar. Kemudian ada juga Stavol, kabel dalam PLN, kabel PLN dari tiang listrik dan arang,” tutur Affan. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com