RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Perbuatan HAR (58) mesti mendapat hukuman setimpal. Kakek ini, tega menyetubuhi seorang remaja putri yang merupakan keponaannya sendiri, Bunga—nama samaran.
Ternyaata aksi bejat ini, sudah dialakukan sekitar empat tahun, sejak tahun 2015-2019. Belakangan, diketahui korban sudah berbadan dua. Kasus itu terbongkar, saat ibu korban curiga melihat anaknya sering sakitan dan muntah-muntah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan, kini kandungan Bunga sudah masuk usia enam bulan. Setelah didesak, akhirnya bunga menceritakan kejadian yang dia alami. Tak terima, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, Minggu (30/06/2019)
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kasat Reskrim AKP Achmat Budi Martono membenaaran adanya laporan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah kita amankan dan sedang dalam penyidikan Unit PPA. Korban merupakan keponakannya sendiri,” jelas Budi.
Hasil pemeriksaan, lanjutnya, Mawar disetubuhi tersangka berkali-kali selama empat tahun lamanya, dengan paksa dan ancaman. “Dari pengakuan Harto, dirinya tega menyetubuhi korban lantaran istrinya sedang sakit-sakitan. Sehingga melampiaskannya hasratnya kepada keponakannya sendiri,” tuturnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com