RADARKALTENG.COM,PULANG PISAU–Memasuki musim kemarau. Sejumlah pihak terus menyampaikan himbauan larangan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Himbauan dan larangan tersebut disampaikan oleh TNI, Polri, Pemerintah Daerah melalui BPBD, baik dalam bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat maupun media spanduk.
Berbagai upaya dan langkah preventif dalam menekan dan meminimalisir terjadinya Karhutla tersebut mendapat sambutan positif dari salah satu Anggota DPRD Pulang Pisau, Diharyo.
“Upaya preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan harus terus ditingkatkan, agar bencana Karhutla dapat diminimalisir sejak awal,” kata Politisi PKB Pulpis ini.
Dia mengatakan, wilayah Kabupaten Pulang Pisau memiliki lahan gambut cukup luas. Sehingga, pada saat musim kemarau sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Hal tersebut kata Diharyo, selain faktor kesengajaan yang dilakukan oleh oknum pada saat membuka lahan untuk bertani dengan cara membakar, juga bisa dilakukan oknum yang membuang puntung rokok secara sebarangan.
“Jadi, saya menghimbau kepada masyarakat yang mau membuka lahan untuk bercocok tanam, jangan di bakar, tetapi melakukannya dengan sistem manual Buka Lanpa Tanpa Bakar (BLTB). Kalau kedapatan dengan sengaja membakar lahan, maka akan diproses hukum. Makanya harus diperhatikan himbauan ini,” sebutnya.
Kepada masyarakat yang biasanya melakukan kegiatan memancing di lokasi yang rentan terjadinya kebakaran, Diharyo meminta agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan pada saat menyalakan api untuk memasak, setelah selesai api tersebut harus dipastikan betul-betul padam.
“Karena kalau ditinggalkan begitu saja, maka dapat memicu terjadinya kebakaran. Jadi pastikan, api tersebut betul-betul padam,”ungkapnya.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com