RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan Bambang Herianto SIP menuturkan, jika hingga kini antusiasme masyarakat Katingan cukup tinggi dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
“Kami akan selalu berusaha dengan maksimal dan sebaik-baiknya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kepada radarkalteng.com, Selasa (02/07/2019).
Dia juga menjelaskan beberapa hal, terkait kendala yang sedang dihadapi dalam pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Salah satunya, keterbatasan pendistribusian blanko KTP-el dari pusat.
“Sehubungan dengan itu, diberitahukan kepada seluruh masyarakat Katingan bahwa untuk sementara ini Disdukcapil akan memprioritaskan pencetakan KTP- bagi penduduk yang baru pertama kali melakukan perekaman. Atau, mereka yang baru pertama kali memiliki KTP-el,” katanya.
Bagi penduduk yang ingin mengganti KTP-el karena rusak, hilang atau perubahan biodata, akan diterbitkan Surat Keterangan pengganti. “Surat Pengganti KTP-el ini, berlaku selama enam bulan. Hendaknya, bisa sama-sama kita ketahui dan dimaklumi,” tutur Bambang. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com