RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) HM Jhon Krisli meminta, agar pemerintah daerah lebih memaksimalkan razia penyakit masyarakat (pekat).
Seperti halnya, aktivitas di tempat hiburan malam (THM), termasuk penjualan minuman keras (miras), aktivitas panti pijat dan sejenisnya.
Jhon mengharapkan, agar kepolisian dan Satpol PP, melakukan langkah kongkrit dari sekarang. Sebab, saat ini kerap terjadi tindakan kejahatan. Oleh karena itu, harus ada langkah-langkah dari semua pihak, khususnya pihak yang terkait.
“Kita sengaja mewanti-wanti dari sekarang. Sehingga ada persiapan pemerintah dan kepolisian untuk menggelar razia,” ujar Jhon, Selasa (25/06/2019).
Lanjut Politisi PDIP ini, pemkab selaku leading sektornya harus berani memberantas pekat ini, sehingga masyarakat merasa aman dan tentram. Apalagi belakangan ini, di beberapa tempat, pekat semakin berkembang dan semakin terang-terangan.
Langkah persuasif yang harus dilakukan pemkab, dengan cara menyurati tempat hiburan, termasuk hotel, wisma dan sejenisnya untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri.
“Setelah disurati, lalu mengeceknya ke lapangan tentang apa yang menjadi larangan tersebut,” pungkas Jhon.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com