RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar Rapat Kerja Kepala Desa (Kades), di Aula Bappelitbang setempat, Kamis (20/05/2019).
Bupati Katingan Sakariyas SE yang bekesmepatan hadir, sekaligus membuka secara resmi rapat kerja tersebut. Dia mengingatkan kepada seluruh camat se-Kabupaten Katingan, agar melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan desa secara langsung.
“Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 153 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,” kata Sakariyas.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas camat, Pemkab akan terus berupaya secara bertahap untuk meningkatkan biaya operasional dan biaya perjalanan dinas dalam wilayah. “Terutama, dalam memfasilitasi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta pemberdayaan desa di wilayah kerjannya,” imbuh Bupati.
Selain itu juga, penyediaan berbagai sarana pendukung kerja bagi pemerintahan kecamatan. Selama ini, berbagai upaya pemberdayaan masyarakat desa telah dilakukan. Baik dalam bentuk kebijakan strategis, maupun bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Katingan maupun APBN.
“Hal ini hanya sebagai stimulan saja, karena yang lebih diharapkan adalah kesadaran dan komitmen yang kuat masyarakat. terutama, untuk menjadi lebih baik lagi menuju masyarakat yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Sakariyas. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com