RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Tingkat kesidiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) patut diacungi jempol. Ini terbukti dari tingkat kehadiran para pegawai saat hari pertama masuk kerja usai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Senin (10/06/2019) pagi.
Anggota Kabupaten DPRD Kotim, Sutik memberikan apresiasi positif terkait hal tersebut. Pasalnya saat inspeksi mendadak (sidak) oleh pemerintah daerah, terdapat tiga dinas tingkat kehadirannya mencapai angka 100 persen pada hari pertama masuk kerja.
“Kita sangat mengapresiasi hal semacam ini. Semoga bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (gerindra) ini, Senin (10/06/2019).
Menurut Sutik, jika melihat tingkat kehadiran pegawai tersebut, menunjukkan bahwa ASN mulai patuh dan taat dengan aturan.
“Kita berharap, tingkat kehadiran 100 persen juga terjadi di seluruh SOPD, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” tuturnya.
Dia juga menyototi, jika ada ASN yang sengaja menambah libur tanpa alasan jelas. Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan sanksi tegas,sesuai aturan berlaku.
“Sesuai aturan, sanksi bisa pemotongan TPP dan disiplin. Apalagi, pemerintah sudah memberikan libur panjang pada cuti lebaran. Jadi tidak ada alasan untuk menambah libur dengan sengaja,” ujarnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com