RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) terlibat dalam Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Pentingnya upaya pencegahan dan pengawasan dari dinas terkait, dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) saat penerimaan siswa baru.
“Pungli selalu terjadi tiap tahun, pemerintah daerah melalui instansinya harus melakukan pencegahan dan upaya preventif. Tujuannya, agar masalah klasik itu tidak selalu terulang,” tuturnya.
Sepengetahuan Sutik, banyak modus dilakukan oleh pihak sekolah yang berpotensi terjadi pungutan. “Salah satunya, dengan dalih uang sumbangan pendidikan dan uang bangunan,” sebutnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap, tahun ini persoalan Pungli itu tidak berulang lagi seperti tahun lalu. Dia menegaskan, pihak Disdik harus bertanggungjawab penuh dengan hal itu jika masih terjadi.
“Kami minta, Disdik turun ke lapangan untuk mengawasi seluruh sekolah seperti SD dan SMP. Upaya itu untuk mencegah adanya biaya tambahan yang dilakukan oknum sekolah kepada muridnya,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com