RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Tidak jarang, konflik internal terjadi antara kepala desa (Kades) dengan tokoh masyarakat atau staf desa maupun Badan Permusawaratan Desa (BPD). Akibat program dan pemerintahan di desa menjadi tidak terkoordinir dan akhirnya tidak berjalan maksimal.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, SP mengingatkan agar hal semacam itu harus dihindari. “Seorang kades, harus bisa meninggalkan kepentingan pribadinya. Jalannya roda pemerintahan yang baik, akan bisa dinilai dari persatuan masyarakat desa,” tuturnya, Senin (27/05/2019).
Akibat tidak terjalin baiknya hubungan, tidak jarang permasalahan di desa berujung pada proses hukum. Pasalnya, adanya tindakan saling lapor, baik antara kades, sekdes dan BPD.
“Untuk itu, saya mengajak semua untu bersatu membangun desa. Tentunya, dengan lebih mengedepankan kerja sama untuk kemajuan desa itu sendiri,” imbuh alumni Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya ini.
Politisi Partai NasDem ini meminta, seluruh kades peka terhadap permasalahan di wilayahnya masing-masing. Dengan memahami persoalan di desa, kades bersama jajaran, akan mudah melaksanakan roda pemerintahan di desa. Sehingga, porgram-program untuk kemajuan desa akan berjalan baik,” katanya.
Menurut Syahbana, kades memiliki kepanjangan tangan dalam segala bidang. Kaur, RW, RT dan pihak keamanan desa, harus difungsikan sesuai dengan tupoksinya masing-masing agar pemerintahan benar-benar berjalan,” tambahnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com