RADARKALTENG. COM, PALANGKA RAYA – Ha alias Nuy alias Annoy (23) mendapat pembinaan dari Humas Polda Kalteng. Lantaran memposting berita hoax dan ujaran kebencian.
Pemuda tanggung dari Jalan dr Murjani, Kota Palangka Raya ini diberikan pembinaan agar bijak bermedia sosial (medsos).
Ha pun diserahkan kepada Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu (25/5/2019) malam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH, menerangkan pengujar kebencian ini dijemput di rumahnya.
Setelah itu kata dia, Tim Patroli Cyber Bidhumas Polda Kalteng menemukan akun facebook dengan nama Nuy banyak memosting hoax dan ujaran kebencian.
Kepada polisi, Hardianor yang baru menikah satu tahun ini mengaku telah memosting hoax dan ujaran kebencian sejak enam bulan yang lalu.
“Ulun (bahasa Banjar yang berarti saya, red) memosting berita, foto, video dan meme hanya sekedar memosting,” ucap Hendra Rochmawan.
Selain itu, Ha mengaku dapat kiriman dari teman di facebooknya.
“Dia mengaku postingan yang dibaginya didapat dari teman facebooknya,” sebutnya.
Hendra Rochmawan mengimbau, agar bijak bermedia sosial, Saring sebelum Sharing dan Stop HPUS (Stop Hoax, Stop Pornografi, Stop ujaran kebencian dan Stop SARA).
“Kalau ada foto atau video yang belum jelas, tolong jangan langsung dibagikan, tanyakan dulu kepada pihak terkait atau kepada Humas Polda Kalteng melalui Nomer Wa: 081258255440,” pintanya.
Tim Patroli Cyber Bidhumas Polda Kalteng akan selalu memantau semua platform medsos guna menciptakan kondusifitas di dunia maya.
“Di dunia maya kami patroli 1×24 jam. Guna menciptakan ketentraman dan kesejukan,” tutupnya. (tribratanews.kalteng.polri.go.id/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com