RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pada Tahun 2019 ini, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Keja Non Verikal Tertentu (SNVT) penyediaan perumahan Provinsi Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Khusus di Kabupaten Katingan, mendapat bantuan rehab untuk 190 unit rumah.
Hal ini disampaikan Bupati Sakariyas SE, saat acara Sosialisasi BSPS Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2019, di Aula Bappelitbang setempat, Rabu (22/05/2019).
Dijelaskan Sakariyas, Program ini, bertujuan untuk mendorong serta menggerakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membangun dan memperbaiki rumahnya. “Jika semula rumah tidak layak huni (RTLH), direhab menjadi rumah layak huni,” ujarnya.
Di Katingan, bantuan BSPS untu 190 unit rumah tersebar di sembilan desa pada tiga Kecamatan. “Yakni di Kecamatan Katingan Kuala sebanyak 60 unit, Sanaman Mantikei 20 unit dan Tewang Sanggalang Garing sebanyak 110 unit,” sebut Bupati.
BSPS yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah tahun ini, berupa peningkatan kualitas dengan kategori rusak berat. Sedangkan nilai bantuannya, Rp17.500.000 per unit.
“Rinciannya, sebanyak Rp15 juta untuk membeli bahan bangunan dan Rp2,500 juta upah tukang. Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan,” terang Sakariyas.
Bupati juga berharap, dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah. Sehingga, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Katingan ini dapat berkurang secara bertahap.
“Semoga di tahun-tahun berikutnya, program-program seperti ini akan terus berlanjut, baik melalui dana APBN, APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),” imbuhnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com