RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Proyek bangunan eks Mentaya Teater yang terletak di sekitar Taman Kota Sampit, hingga hampir lima tahun ini belum juga difungsikan. Diduga ada unsur tindak pidana korupsi (Tipikor), proyek bangunan dua lantai yang menyedot keuangan daerah sebesar Rp25,9 miliar itu bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Setelah kita turun kelapangan, besar kemungkinan pekerjaan tersebut diduga ada unsur tipikornya. Oleh sebab itu, kami LSM Balanga akan segera melaporkan ke KPK. Mengingat, anggaran yang dikeluarkan puluhan miliar,” tegas aktivis anti korupsi Kalteng, Gahara, Senin (20/05/2019).
Menurut Gahara, dugaan kemungkinan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam pembangunan proyek tersebut, sangat layak ditangani oleh komisi anti rasuah. “Kita sedang melengkapi data, secepatnya akan kita laporkan,” tegasnya.
Diketahui, proyek tersebut dikerjakan dengan sistem tahun jamak dan bersumber dari APBD Kotim. Pengerjaanya, dilakukan oleh PT Menara Agung Pusaka, kontraktor asal Jakarta.
Pantauan dimlapangan, kondisi bangunannya sudah cukup memprihatinkan. Banyak plafon yang rusak dan rolling door yang hilang dibobol.
Bahkan, kondisi lantai dua digenai air akibat atap bocor. Ironisnya lagi, beberapa ruangan menyengat bagi kencing manusia yang sering buang air di dalam bangunan tak berpenghuni tersebut.
Bangunan itu, memiliki 360 lapak yang rencananya akan dibagikan kepada pedagang dengan ukuran 1,5 x 1,5 meter. Sedangkan untuk kios, ada 161 di lantai I, dan 98 kios berada di lantai II.
Dari jumlah itu, ada 74 kios telah dibagikan kepada pedagang lama yang sebelumnya berjualan di eks Mentaya Teater l. Namun belum satu pun pedagang yang mau menempatinya, karena dinilai tidak layak dijadikan tempat berjualan. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com