RADARKALTENG.COM,KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat optimis kembali raih Opini WTP. Hal ini dibuktikan dengan menugaskan SOPD mengikuti paparan konsep laporan BPK RI.
Perwakilan BPK RI Kalteng Supriyanto, menerangkan opini yang sudah dicapai dapat dipertahankan dengan melakukan tindak lanjut secepat mungkin atau tidak lebih dari 60 hari harus sudah ditindaklanjuti.
Ia menambahkan, agar tiga persoalan terkait administrasi, keuangan daerah dan sistem harus segera diselesaikan.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Yan Henri Ale, menyampaikan tujuan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas datang ke BPK RI Perwakilan Kalteng adalah untuk meminta arahan.
“Kami minta arahan dan petunjuk sesuai undangan yang diberikan BPK RI,”ucapnya.
Ia menerangkan, untuk sampai mendapatkan WTP butuh waktu yang panjang.Oleh karena itu, tindak lanjut serta perbaikan akan secepatmya diselesaikan agar WTP dapat dipertahankan.
“Ucapan terima kasih juga disampaikannya secara langsung kepada pihak BPK atas kerja sama yang diberikan dengan baik,” pungkasnya,Rabu (15/5) siang.(hmskmf/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com