RADARKALTENG. COM,KUALA KAPUAS – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas melakukan sidak makanan dan minuman disejumlah warung.
Kegiatan yang dilaksanakan Jumat (17/5/2019), tersebut dilakukan dengan BPOM Palangka Raya dan beberapa instansi terkait lainnya.
Adapun toko dan distributor yang menjadi sasaran sidak diantaranya, Gudang Distributor PT Indomarco Adi Prima, Toko Awi, Toko Harus Jaya, Toko Hidayah, Toko Lina.
Sekitaran Pasar Blok R, Indomaret Cilik Riwut, Hypermart Citimall, Pasar Wadai kawasan Masjid Al Mukarram Amanah dan beberapa distributor gudang makanan lainnya.
Kepala Disperindagkop Kabupaten Kapuas H Suparman, menerangkan kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tahun menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri.
Tujuannya untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil dan kedaluwarsa.
“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini ada rasa aman dan nyaman di seluruh masyarakat yang ada di Kapuas,” terangnya.
Untuk hasil sidak, H Suparman mengungkapkan, telah ditemukan sejumlah makanan yang rusak, tidak layak konsumsi dan kedaluwarsa.
“Sebanyak 27 produk makanan dan minuman kemasan yang tidak layak konsumsi, kemasan rusak,” ungkapnya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk dapat mengenal produk-produk yang ingin dikonsumsi tersebut.
“Apakah telah sesuai dengan aturan yang ada seperti sistem label dan sistem kemasan betul-betul dapat terjamin,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Palangka Raya Zulfadli, menyampaikan khusus di pasar wadai area Masjid Al Mukarram Amanah telah dilakukan pengujian 35 sample.
“Semua aman dan masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.(hmskmf/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com