RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai sistem pemberian tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kotim perlu dievaluasi. Pasalnya, pemberian tunjangan dianggap masih belum adil.
“Tidak memenuhi asas keadilan, dan itu perlu dievaluasi. Selama ini pemberian tunjangan dihitung sama sesuai golongan,” sebut Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, Selasa (14/05/2019).
Menurut Rimbun, jika ingin adil, sistem tersebut harus dirubah. Pihaknya mengusulkan, agar besaran pemberian tunjangan pegawai, harus sesuai jam kerjanya.
“Tunjangan tambahan itu mesti dihitung per jam. Artinya, untuk pegawai yang bekerjan di pelayanan publik harus dibedakan dengan pegawai yang bekerja dengan waktu normal,” sebut Rimbun.
Politisi PDIP ini menuturkan, dengan adanya sistem demikian, rasa keadilan akan terpenuhi, terlebih terhadap pegawai yang memiliki jam lembur.
“Lebih bagus dan bisa diterapkan di Kotim itu sistem perjam ini tadi. Semoga ini bisa jadi agenda pembahasan berikutnya untuk merubah pola yang ada,” imbuhsnya.
Pemberian tunjangan saat ini, kata Rimbun, tidak banyak berdampak kepada kemajuan pelayanan. Pasalnya mereka yang bekerja secara serius dan tidak belum ada pembeda dari pemberian tunjangan tersebut. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com