RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan menyalurkan bantuan dana hibah ke sejumlah rumah ibadah, totalnya mencapai Rp1.278.000.000. Penyaluran dana hibah, dilakukan secara simbolis ke pihak pengelola atau pengurus rumah ibadah.
Kasubag Kesejateraan Masyarakat pada Bagian Humas, Protokol, dan Kesra Setda Sukamara, Ambran Jukhaini mengatakan, penyerahan dana hibah tersebut akan dilakukan langsung oleh Bupati Sukamara, H. Windu Subagio saat pelaksnaan Safari Ramadhan mulai 10-31 Mei 2019.
Baca juga : 23 Rumah Ibadah Dapat Dana Hibah, Apa Saja?
“Penyerahannya nantinya, akan dilakukan secara simbolis kepada setiap pengurus rumah ibadah yang mendapatkan dana hibah tersebut. Untuk nominalnya bervariasi, berdasarkan anggaran pemerintah daerah dan menyesuaikan dengan keperluan masing-masing rumah ibadah,” ucapnya, Rabu (08/05/2019)
Menurutnya, untuk dana hibah tersebut hanya 23 rumah ibadah saja yang memang mengajukan proposal sebelumnya. Seluruh rumah ibadah ini, terdapat di empat kecamatan saja.
“Hanya 23 rumah di empat kecamatan saja yang mendapatkan dana hibah tersebut. Ini sesuai daftar yang tertera di bagian Kesra,” ujar Ambran. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com