RADARKALTENG.COM, KASONGAN, KUALA PEMBUANG – Pihak dewan mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Seruyan, agar tidak menyalakan ataupun membunyikan petasan selama bulan suci Ramadan ini.
“Ini dimaksudkan, agar para jamaah masjid dan mushalla dapat dengan khusyukan melaksanakan ibadah salat tarawihnya maupun ibadah lainnya, seperti Tadarusan Al-Qur’an,” tutur anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto, Selasa (07/05/2019).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, juga mengharapkan agar pihak aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian, melakukan razia terhadap para pedagang petasan. Terutama yang berdaya ledak besar, karena berpotensi membahayakan dan menimbulkan kebakaran.
Diungkapkan Bejo, menyalakan atau membunyikan petasan biasanya sering dilakukan saat bulan suci Ramadani. Memang bagi sebagian orang, mungkin itu menyenangkan. Namun menurut dia, sebenarnya itu akan sangat menggangu bagi orang lain.
“Petasan ini kan sifatnya mengeluarkan bunyi yang cukup keras, sehingga sangat mengganggu orang yang sedang melaksanakan ibadah sholat seperti tarawih,” katanya.
Selain itu, petasan bisa membahayakan bagi diri sendiri, dan warga yang lainnya yang berada disekitarnya. “Seperti kita lihat pemberitaan di televisi maupun media masa lainnya, banyak kejadian bermula dari petasan. Untuk itu, kami kembali mengingatkan agar jangan menghidupkan petasan karena sangat membahayakan,” tambahnya. (sr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com