RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Hingga sudah memasuki Bulan Suci Ramadan 1440 Hijriah, belum ada dilakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang membidangi Hukum dan Penerintahan, Handoyo J. Wibowo, angkat bicara terkait hal tersebut. Dia menyoroti kinerja jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena dinilai tidak konsisten dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Hingga sudah memasuki Bulan Suci Ramadan 1440 Hijriah saat ini, sepengetahuan saya belum ada dilakukan penertiban Peredaran Miras. Harusnya, jelang puasa Ramadan, razia peredaran miras dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya harus digalakan,” ujarnya, Senin (06/05/2019).
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan II yang kembali terpilih dalam Pileg 2019 ini, menyebut jika kondisi sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kinerja Satpol PP, kami rasa sangat menurut. Penertiban atau razia di lapangan terhadap penyakit masyarakat dan lainnya minim dilakukan,” kata .
Khusus untuk penertiban pasangan di luar nikah dan miras, ujar Handoyo, semestinya harus gencar dilakukan. “Apalagi sekarang ini, umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Melihat menurunnya kinerja Satpol PP saat ini, lanjutnya, bukan tidak mungkin ke depan anggaran untuk Satpol PP bakal dipangkas. “Pasalnya sebesar apapun anggaran, jika tidak dijalankan maka akan percuma saja,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com