RADARKALTENG.COM,MUARA TEWEH – Instruksi perampingan jabatan mandor dan krani. Membuat karyawan dari PT Antang Ganda Utama (AGU) memilih untuk keluar.
Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Top Manajemen dari PT AGU yang berada di Jakarta.
Tak ayal, sejumlah karyawan pun mendatangi pihak manajemen yang berada di lokasi kebun wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalteng.
Armianto selaku kuasa untuk mewakili karyawan, membenarkan adanya instruksi dari Top Manajemen untuk perampingan karyawan dengan memangkas jabatan mandor dan krani.
“Untuk perusahaan di bawah Dhanistha Surya Nusantara,perampingan pada level mandor dan krani,” ungkapnya saat dihubungi via ponselnya, Minggu (5/52019).
Perintah itu berdampak kepada jabatan mandor dan krani yang akhirnya tidak mendapat job lagi.
Karena dilakukan demosi atau penurunan jabatan menjadi karyawan biasa.
“Kebijakan demosi ini mendapat penolakan dari karyawan,” ucapnya.
Meski penolakan tersebut tidak dihiraukan. Manajemen tingkat direksi PT AGU tetap menjalankan perintah dari Top Manajemen.
“Inilah yang diributkan oleh beberapa karyawan,” ujarnya.
Karyawan yang menjabat mandor dan krani memilih untuk keluar. Namun mereka meminta kompensasi dari pihak perusahaan berdasarkan masa kerjanya.
“Ada beberapa estate seperti di Hajak salah satunya sudah mendatangi pihak perusahaan,” sebutnya.
Karyawan yang memilih keluar ini bukan hanya yang terkena demosi. Yang tidak terkena pun memilih untuk keluar.
“Di estate Kandau sebanyak 25 orang memilih untuk keluar,” sebutnya.
Ada beberapa yang membuat pernyataan sikap. Dimana isi sikap karyawan menyatakan menolak instruksi tersebut, karena dinilai memberatkan karayawan.
“Penolakan itu realitis saja. Sebab dulu satu mandor membawahi 10 atau 15 orang karyawan. Sekarang bisa mencapai 45 orang,” terangnya.
Perampingan ini membuat beban dan tanggung jawab lebih besar. Misalkan saja, di satu abdeling mandor panennya bisa dua atau tiga orang.
“Sekarang mandor panennya hanya satu saja dengan membawahi 30-40 orang lebih,” ucapnya.
Ia menambahkan, dulu satu mandor saja yang membawahi 10-15 orang sudah benyak masalah.
“Apalagi lebih banyak dari angka tersebut. Masalah pun akan lebih banyak. Saya paham karena saya pernah kerja seperti itu,” pungkas Armianto. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com