RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Aksi WS (26) membongkar bangunan sarang burung walet milik warga, terekam Closed Circuit Television (CCTV), Rabu (01/05/2019) sekitar pukul 00.05 WIB.
Warga Desa Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan ini berhasil membawa kabur sejumlah peralatan dari dalam bangunan tersebut. Sore harinya usai mencuri, pria ini diamankan Polisi di rumahnya bersama sejumlah barang bukti hasil curian.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, bangunan sarang burung walet yang yang dibongkar pelaku adalah milik Hamidan (60), warga Desa Samba Bakumpai, Kecamatan Katingan Tengah.
Saat kejadian, korban sedang berada di Kota Palangka Raya. Hamidan mengetaui adanya pencurian, setelah mendapat telepon dari anaknya Dedi Suhada. Kala itu dikabarkan, gembok gedung walet rusak dan suara panggil burung dalam keadaan mati.
Korban kemudian mengecek CCTV sarang burung waletnya, melalui telepon seluler. Di dalam rekaman, dia melihat pintu bangunan sarang burung walet sudah dalam keadaan terbuka.
Saat itu, ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam bagunan sarang burung walet miliknya. Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Katingan Tengah.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Adhy Heriyanto, S.H menuturkan, berdasarkan rekaman video itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya menangkap pencuri tersebut, setelah mendapatkan ciri-ciri dan wajah yang terekam dalam CCTV. “Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya, wilayah Tumbang Samba, Rabu (1/5/2019) pukul 15.00 WIB,” kata Kapolsek, Minggu (05/05/2019).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah ampli mesin penmanggil burung walet, satu buah aki, satu buah besi pipa besi, dua buah flashdisk, serta satu senter kepala.
“Atas perbuatannya, WS dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya, di atas tujuh tahun penjara,” ujar Adhy. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com