RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Zumelki Jaya alias Kiki Kulat (35) diringkus pihak Polsek Katingan Hilir, Selasa (30/04/2019) pukul 07.30 WIB. Warga Jalan Pusara Cinta RT.002/RW.002 Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir ini, kedapatan menyimpan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, penangkapan bermula saat Polisi mendapatkan informasi masyarakat. Tersangka yang diduga pengedar ini memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Segera, Kapolsek Katingan Hilir dan anggota melakukan gelar perkara.
Penyelidikan dan pengamatan dilakukan. Didapat info, tersangka ada di sebuah rumah Jalan Semadi, Kelurahan Kasongan Lama, sekitar Pukul 07.00 WIB. Tak mau buruannya kabur, Polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Kala itu, disaksikan pula oleh Ketua RT setempat dan pemilik rumah.
Petugas mendatangi Kiki Kulat dan menanyakan, di mana dia menyimpan barang bukti. Awalnya tersangka berusaha mengelak, namun akhirnya dia mengaku. Paketan sabu disimpan di bawah tangga belakang rumah. Tepatnya di atas tempat mandi, sehingga kondisi tanahnya becek.
Anggota polsek melakukan penggeledahan, dan mengamankan 13 paketan sabu-sabu dalam kantong plastik putih. Tersangka dan sejumlah barang bukti, langsung diamankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat SH MSi membenarkan penangkapan tersebut. Barang bukti yang diamankan , 13 paket sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 2,2 gram.
“Barang bukti lainnya, tiga lembar kapas warna putih, satu unit ponsel dan dua potongan sedotan plastik warna putih. Ada juga satu kotak hitam berbentuk lingkaran dan satu kantong plastik warna putih,” jelas Kapolsek, Rabu (01/05/2019).
Atas perbuatannya, tersangka diganjar dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, minimal empat tahun penjara. “Kita masih kembangkan, guna mencari siapa serta dari mana asal usul narkotika jenis sabu-sabu ini didapat,” imbuh Nurheriyanto. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com